Suara.com - Sejumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan adanya pemotongan uang operasional yang sudah dialokasikan oleh KPU Kabupaten Bogor.
Mereka mengeluh karena harus mengembalikan uang operasional ke PPS untuk kebutuhan yang tidak diketahui tujuannya.
"Awalnya Rp13.300.000 ditransfer, cuman suruh dikembalikan secara cash Rp1 juta ke PPS, untuk operasional yang dipegang mereka," kata salah satu Petugas KPPS, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Dikira Paramitha Rusady, Kecantikan Megawati Saat Pemilu di Tahun Reformasi Dipuji
- Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat
- Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Para petugas KPPS mengungkapkan, PPS hanya memaparkan uang tersebut untuk biaya lain-lain.
Namun, PPS tidak menjelaskan secara rinci uang tersebut untuk apa.
Ahmad (bukan nama asli) menjelaskan, pemotongan uang operasional juga dilakukan di desa lain di Kecamatan Pamijahan.
"Ada temen saya juga di desa lain, biaya lain-lainnya tidak di jelaskan secara rinci hanya bilang untuk biaya operasional, bahkan biaya untuk pengadaan ATK sudah di diakomodir oleh PPS," papar dia.
Sumber lain menjelaskan, ia merasakan hal serupa. Dirinya menerima uang untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Baca Juga: Mahfud MD: Tidak Ada Perbedaan Substansi Antara Statement Saya dan Mas Ganjar
Namun PPS meminta uang dikembalikan Rp1 juta secara langsung.
"Engga mau ditransfer, mereka malah minta secara langsung. Engga tau kenapa," jelas dia.
Ia menduga, ada permainan antara PPS dan PPK di Kecamatan Pamijahan. Sebab, lanjut dia, modus yang sama dirasakan tidak hanya satu dan dua desa.
"Hampir seluruh desa di Pamijahan merasakan hal yang sama. Entah, saya engga mau suudzon, coba tanyakan ke KPU kang," pinta dia.
Perlu diketahui, kontestasi Pemilu 2024 tinggal menghitung jam. Pileg dan Pilpres 2024 akan berlangsung Rabu 14 Februari 2024 esok hari.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi satu hal yang sangat penting dalam pemilu. Dimana, di TPS tersebut lah suara-suara masyarakat dikumpul dan dihitung untuk pertama kali.
Sehingga, KPU RI memberikan alokasi anggaran yang cukup layak untuk mengamankan dan memastikan Pemungutan dan perhitungan suara berlangsung dengan lancar.
Berikut akumulasi Anggaran untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara di setiap TPS:
1. Honorarium KPPS
- Ketua KPPS (1 orang) Rp1.200.000
- Anggota KPPS (6 Orang) Rp1.100.000 per orang
2. Linmas
- Rp 700.000 Per orang X 2 Orang
3. Pembuatan TPS
- Rp2.000.000 per TPS
4. Sewa Printer
- Rp500.000
5. Operasional KPPS
- Rp1.000.000 per TPS
Alokasi anggaran tersebut murni untuk kebutuhan di setiap TPS tanpa ada pemotongan lain dari PPS maupun PPK.
Kontributor : Egi Abdul Mugni