Suara.com - Sejumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan adanya pemotongan uang operasional yang sudah dialokasikan oleh KPU Kabupaten Bogor.
Mereka mengeluh karena harus mengembalikan uang operasional ke PPS untuk kebutuhan yang tidak diketahui tujuannya.
"Awalnya Rp13.300.000 ditransfer, cuman suruh dikembalikan secara cash Rp1 juta ke PPS, untuk operasional yang dipegang mereka," kata salah satu Petugas KPPS, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga:
- Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat
- Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Para petugas KPPS mengungkapkan, PPS hanya memaparkan uang tersebut untuk biaya lain-lain.
Namun, PPS tidak menjelaskan secara rinci uang tersebut untuk apa.
Ahmad (bukan nama asli) menjelaskan, pemotongan uang operasional juga dilakukan di desa lain di Kecamatan Pamijahan.
"Ada temen saya juga di desa lain, biaya lain-lainnya tidak di jelaskan secara rinci hanya bilang untuk biaya operasional, bahkan biaya untuk pengadaan ATK sudah di diakomodir oleh PPS," papar dia.
Sumber lain menjelaskan, ia merasakan hal serupa. Dirinya menerima uang untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Baca Juga: Dikira Paramitha Rusady, Kecantikan Megawati Saat Pemilu di Tahun Reformasi Dipuji
Namun PPS meminta uang dikembalikan Rp1 juta secara langsung.