Pemilu 2024 di Bogor Ternodai, Uang Operasional TPS di Pamijahan Diduga Disunat

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 18 Februari 2024 | 18:12 WIB
Pemilu 2024 di Bogor Ternodai, Uang Operasional TPS di Pamijahan Diduga Disunat
Ilustrasi TPS. [Suara.com/M.Aribowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan adanya pemotongan uang operasional yang sudah dialokasikan oleh KPU Kabupaten Bogor.

Mereka mengeluh karena harus mengembalikan uang operasional ke PPS untuk kebutuhan yang tidak diketahui tujuannya.

"Awalnya Rp13.300.000 ditransfer, cuman suruh dikembalikan secara cash Rp1 juta ke PPS, untuk operasional yang dipegang mereka," kata salah satu Petugas KPPS, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga:

Para petugas KPPS mengungkapkan, PPS hanya memaparkan uang tersebut untuk biaya lain-lain.

Namun, PPS tidak menjelaskan secara rinci uang tersebut untuk apa.

Ahmad (bukan nama asli) menjelaskan, pemotongan uang operasional juga dilakukan di desa lain di Kecamatan Pamijahan.

"Ada temen saya juga di desa lain, biaya lain-lainnya tidak di jelaskan secara rinci hanya bilang untuk biaya operasional, bahkan biaya untuk pengadaan ATK sudah di diakomodir oleh PPS," papar dia.

Sumber lain menjelaskan, ia merasakan hal serupa. Dirinya menerima uang untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Baca Juga: Dikira Paramitha Rusady, Kecantikan Megawati Saat Pemilu di Tahun Reformasi Dipuji

Namun PPS meminta uang dikembalikan Rp1 juta secara langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI