Preman Diduga Suruhan Developer Usir Penghuni Rumah di Padang, Korban Luka-luka: Polisi ke Mana?

Eliza Gusmeri Suara.Com
Minggu, 18 Februari 2024 | 17:31 WIB
Preman Diduga Suruhan Developer Usir Penghuni Rumah di Padang, Korban Luka-luka: Polisi ke Mana?
Sejumlah laki-laki diduga preman mengusir paksa pemilik rumah di Padang [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu video viral di media sosial menunjukkan sejumlah oknum preman yang diduga suruhan developer mengusir penghuni rumah di Padang, Sumatera Barat.

Video diunggah ulang akun Instagram @memomedsos, 17 Februari 2024. Terlihat sekelompok laki-laki mencoba memasuki rumah dan memaksa penghuninya keluar.

Dilansir dari berbagai sumber, diketahui Delfi Yondra (43) dan Ika Maya Agustina (44) adalah korban yang mengalami pengusiran paksa dan kekerasan dari para preman tersebut.

Kasus ini bermula dari kenaikan harga rumah yang dibeli Ika Maya Agustina pada tahun 2014. Harga awal rumah tersebut adalah Rp310 juta, namun pada tahun 2023 developer menaikkannya menjadi Rp550 juta.

Baca juga:

Gara-gara Tak Terima Pilih Prabowo-Gibran, Perempuan di Batam Jadi Korban KDRT Suami

Kasus Penipuan di Media Sosial Singapura Meningkat Tahun 2023

"Saya sudah melakukan pembayaran DP (Down Payment) sebesar Rp103 juta. Saat itu rumah belum dibangun, dan bentuknya bisa disesuaikan dengan selera konsumen," jelas Ika Maya Agustina, kepada media, Jumat (16/2).

Karena tidak ada kesepakatan harga baru dengan developer, Ika Maya Agustina diusir dari rumah oleh para preman.

"Mereka meminta kami mengosongkan rumah. Saya menolak dan meminta mereka bertemu dengan pengacara saya sebelum mengosongkan rumah," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, Ika Maya Agustina mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.

"Kami meminta polisi dapat menangkap pelaku kekerasan dan pengrusakan rumah kami. Yang jelas Indonesia negara hukum, bukan negara hukum rimba," tegasnya.

Ika Maya Agustina menambahkan bahwa anaknya mengalami trauma akibat kejadian ini. Ia menegaskan bahwa mereka tidak ingin menempati rumah secara gratis, dan ingin memilikinya dengan kredit KPR.

"Sertifikat rumah saat itu belum ada, sehingga kredit KPR tidak bisa dilakukan. Sekarang sertifikat sudah ada, tiba-tiba harga rumah dinaikkan menjadi Rp550 juta. Tentu kami tidak terima," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI