Mereka sedang melakukan bor surat suara DPR kabupaten/kota yang berwarna hijau.
Video itu kemudian menjadi viral setelah dibagikan ke beberapa grup media sosial WhatsApp (WA) maupun diposting oleh sejumlah akun seperti di media sosial Facebook dan Instagram hingga TikTok.
Setelah video dibagikan, banyak tanggapan kalau hal itu merupakan pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu 2024.