Video Lawas Mahfud MD Viral, Ramalannya Terbukti, KPU Dianggap Curang di Pemilu 2024

Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:53 WIB
Video Lawas Mahfud MD Viral, Ramalannya Terbukti, KPU Dianggap Curang di Pemilu 2024
Cawapres Mahfud MD memberikan keterangan kepada awak media bahwa tak terkait dengan produksi film Dirty Vote yang viral beberapa waktu lalu. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video lawas Cawapres 03, Mahfud MD kembali viral. Ia membahas soal kecurangan pemilu selalu terjadi sejak era orde baru.

Hal itu diunggapkan saat menjadi Menko Polhukam. Ia menyebut pemilu di Indonesia memang terjadi pemilu curang.

"Pemilu curang iya, sekarang selama era reformasi pemilu masih curang. Cuma beda, meskipun tadi dunia Internasional menganggap demokrasi bagus dibandingkan negara lain," kata Mahfud MD dikutip dari akun media sosial TikTok @pengkura pada Sabtu (17/2/2024).

Mahfud MD pun membedakan kecurangan pemilu di era reformasi dan order baru. Menurutnya sekarang semua pelaku politik pasti melakukan kecurangan.

Baca Juga: Disoroti Pengamat Asing: Jika Prabowo Jadi Presiden, Isu Laut Cina Selatan dan Myanmar Bakal Jadi Prioritas?

"Tapi apakah pemilu tidak curang? curang. Cuma kalau zaman orde baru tuh curannga vertikal, yang curang itu pemerintah terhadap kontestan pemilu," ujar Mahfud.

"Kalau sekarang, yang itu antar pemain, Partai Politik ngelawan partai politik. anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi," ujarnya.

Ia pun menyebut, kecurangan tidak hanya di pemilihan legislatif tapi juga di Pilpres.

"Pilpres apakah curang? Pilpres juga ada curang. Tapi itu di bawah, bukan kontestan. Bukan pemerintah. Dibawah dan sama-sama curang," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat

Baca Juga: Arie Kriting Buat Polling Kandidat yang Bakal Merapat ke Kubu Pemerintah Terpilih, Hasilnya Cak Imin Satu Putaran

"Oleh sebab itu di pilpres itu, kalau kecurangannya tidak signifikan,curang 10 ribu suara, terbukti. Yang satunya curang juga, 5 ribu suara, apakah pemilu batal? enggak bisa," jelas Mahfud.

Ia pun menjelaskan, pemilu tidak ada yang 100 bersih. Kecurangan pasti ada dan bisa diproses secara hukum pidana.

"Kalau nunggu pemilu bersih, pemilu enggak akan selesai. Oleh sebab itu yang curang-curang begitu diselesaikan melalui hukum pidana, sudah ada hukum pidana," ujarnya.

Namun ternyata, hal itu ia ungkapkan pada 10 Januari 2023 lalu. Mantan ketua MK itu pun juga memprediksi pada pemilu 2024 orang-orang juga akan menuduh KPU curang.

"10 Januari 2023 di Universitas Paramadina, catat ya, tahun 2024 pasti ada yang menuding KPU itu curang. Ini sudah beberapa pemilu, kasusnya ratusan. Padahal curangnya itu dibawah," ucap Mahdfud MD.

01 dan 03 Merasa Dirugikan

Diketahui Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN membuka peluang untuk kerja sama dan aliansi. Hal itu diungkapkan usai pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Kedua kubu, yang sama-sama merasa dirugikan dalam proses Pemilihan Presiden 2024, menegaskan komitmen bersama mereka untuk pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, menyatakan kesiapan untuk menjalin kolaborasi dengan Timnas AMIN.

"Kami membuka diri untuk melakukan koordinasi mengingat kami memiliki tujuan dan komitmen yang sama untuk pemilu yang berintegritas," ujar Todung.

Dia menambahkan bahwa, meski belum ada keputusan konkret, pintu untuk kerja sama terbuka lebar.

Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan sikap serupa dalam sebuah pertemuan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan.

"Kami membuka diri untuk kerja sama. Kami telah berkomunikasi dan bertemu dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk membahas potensi kolaborasi," kata Ari. Dia menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan keadilan dan demokrasi dalam pemilu.

Menurut Ari, meskipun masing-masing tim memiliki kedudukan hukum sendiri, potensi kerja sama dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat usaha mereka dalam mengusut dugaan kecurangan dalam pemilu.

"Kita punya legal standing masing-masing, namun kerja sama ini akan meningkatkan sinergi kami dalam memperjuangkan hukum dan demokrasi," jelasnya.

Pernyataan dari kedua tim ini muncul di tengah laporan tentang dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, termasuk masalah dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dengan mempertimbangkan potensi kerja sama ini, kedua tim menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan transparan.

Kedua tim hukum ini mengharapkan bahwa kolaborasi potensial ini dapat menjadi simbol signifikan dari komitmen bersama untuk memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjadi langkah penting dalam memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI