6 Cara Lapor Kecurangan Pemilu Melalui Website Agar Segera Ditindak Bawaslu

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 17 Februari 2024 | 11:01 WIB
6 Cara Lapor Kecurangan Pemilu Melalui Website Agar Segera Ditindak Bawaslu
Ilustrasi Cara Lapor Kecurangan Pemilu (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aplikasi Warga Jaga Suara tersedia di Google Play Store. Masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran selama proses Pemilu yang terjadi di TPS pada saay hari pemungutan suara berlangsung. Bahkan, Anda juga dapat mengumpulkan serta menyebarkan informasi terkait hasil Pemilu melalui foto C1 serta laporan hasil suara pada setiap TPS. 

6. SiGap Lapor Bawaslu 

Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelanggaran (SiGap Lapor) dibentuk oleh Bawaslu pada 1 November 2022 lalu. Anda dapat melaporkan kecurangan pemilu melalui www.sigaplapor.bawaslu.go.id

Demikianlah ulasan tentang cara lapor kecurangan pemilu melalui website resmi. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI