Suara.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali langsung kabur saat dikonfirmasi wartawan soal pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. Hal itu terjadi usai Muhdlor menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Awalnya orang nomor satu di Sidoarjo tersebut memberikan pernyataan usai diperiksa penyidik kurang lebih empat jam.
"Jadi saya Alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," kata Muhdlor.
"Mengenai materi, monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya yakin, saya mohon maaf, saya endak kompeten untuk membahas itu semua," sambungnya.
Muhdlor membantah menerima uang dalam perkara korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.
"Endak, secara umum yang bisa kami sampaikan, semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," katanya.
Lalu, saat dikonformasi soal perintah memerintahkan pemotongan insentif, Muhdlor langsung kabur dan mencoba menghindari wartawan.
Muhdlor sebagai bupati diduga terlibat dalam perkara ini. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Baca Juga: Dewas KPK Segera Menyidang Kepala Rutan dan Eks Plt Karutan Terkait Kasus Pungli
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.