Suara.com - Ketua KPPS berinisial RO diancam menggunakan senjata tajam oleh seorang anggota KPPS berinisial AR (39) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Sungai Tabuk, Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menyatakan bahwa insiden terjadi saat Ketua KPPS sedang melakukan proses perhitungan surat suara di TPS.
Hingga saat ini polisi masih belum bisa mendapatkan keterangan lengkap dari korban.
"Beliau masih melanjutkan proses perhitungan surat suara,” kata Thomas Afrian di Banjarmasin, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Namun begitu, berdasarkan keterangan saksi, kronologi bermula saat AR dinilai melakukan kesalahan dalam proses perhitungan surat suara di TPS dan mendapatkan teguran dari korban.
Teguran tersebut membuat AR marah, dan ia pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam berupa parang.
R kemudian kembali ke TPS, mengamuk, dan mencoba menyerang Ketua KPPS.
Beruntung, petugas keamanan dan anggota KPPS lainnya berhasil mengamankan pelaku, sementara korban langsung melaporkan insiden tersebut ke kantor kepolisian setempat sebelum melanjutkan tugasnya.
Thomas Afrian menjelaskan bahwa pelaku AR telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Komeng Jengkel Budaya Asing Menjamur: Bisa Gak Budaya Kita Jajah Negara Lain?
“Pelaku seorang laki-laki sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara korban adalah seorang perempuan,” ujarnya.