Ketua KPPS di Banjarmasin Diancam Pakai Parang saat Proses Hitung Suara

Bella Suara.Com
Kamis, 15 Februari 2024 | 21:04 WIB
Ketua KPPS di Banjarmasin Diancam Pakai Parang saat Proses Hitung Suara
Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi untuk meringkus pelaku di Jalan Veteran Sungai Tabuk, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (14/2/2024). (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPPS berinisial RO diancam menggunakan senjata tajam oleh seorang anggota KPPS berinisial AR (39) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Sungai Tabuk, Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menyatakan bahwa insiden terjadi saat Ketua KPPS sedang melakukan proses perhitungan surat suara di TPS.

Hingga saat ini polisi masih belum bisa mendapatkan keterangan lengkap dari korban.

"Beliau masih melanjutkan proses perhitungan surat suara,” kata Thomas Afrian di Banjarmasin, seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Baca Juga: Komeng Jengkel Budaya Asing Menjamur: Bisa Gak Budaya Kita Jajah Negara Lain?

Namun begitu, berdasarkan keterangan saksi, kronologi bermula saat AR dinilai melakukan kesalahan dalam proses perhitungan surat suara di TPS dan mendapatkan teguran dari korban.

Teguran tersebut membuat AR marah, dan ia pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam berupa parang.

R kemudian kembali ke TPS, mengamuk, dan mencoba menyerang Ketua KPPS.

Beruntung, petugas keamanan dan anggota KPPS lainnya berhasil mengamankan pelaku, sementara korban langsung melaporkan insiden tersebut ke kantor kepolisian setempat sebelum melanjutkan tugasnya.

Thomas Afrian menjelaskan bahwa pelaku AR telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Lapor Kecurangan Pemilu Secara Online dan Offline

“Pelaku seorang laki-laki sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara korban adalah seorang perempuan,” ujarnya.

Adapun lokasi pengancaman terjadi di Jalan Veteran Kilometer 5,5, Kelurahan Sungai Tabuk, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Setelah kejadian, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin beserta Kapolsek Banjarmasin Timur langsung menuju lokasi, dan pelaku bersama barang bukti senjata tajamnya diamankan ke Mapolresta Banjarmasin.

Thomas menyatakan dugaan sementara bahwa korban mungkin dalam pengaruh minuman beralkohol, tetapi dia menegaskan bahwa situasi perhitungan surat suara di TPS tersebut tetap berlanjut dan sudah terkendali.

“Kita masih menunggu korban menyelesaikan tugasnya di TPS, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” katanya pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI