Suara.com - Seorang pemuda nekat membacok Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan inisial KS (53) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Peristiwa ini terjadi setelah korban diduga tidak memenuhi janji pemberian uang sebesar Rp100 ribu kepada pelaku MS (22).
Kronologi kejadian bermula ketika MS menanyakan janji Rp100 ribu tersebut di TPS 7 saat pemungutan suara sedang berlangsung.
Korban, yang menjabat sebagai Ketua KPPS, merasa dipermalukan dan menanggapi pertanyaan MS dengan nada tinggi. Kejadian ini menjadi pemicu aksi nekat dari pelaku yang merasa tersinggung dengan perlakukan KS.
Baca Juga: Kubu AMIN Klaim Temukan Benang Merah Pelanggaran Pemilu 2024 Jelang Pencoblosan
Pulang ke rumah, MS kembali ke TPS 7 dengan membawa senjata tajam. Begitu tiba di lokasi, pelaku langsung mendatangi korban.
Saat melihat senjata tajam di tangan pelaku, korban berusaha melarikan diri, namun sayangnya terjatuh saat sedang dikejar pelaku.
MS selanjutnya menggunakan senjata tajamnya dan melukai korban hingga mengakibatkan luka sobek pada tangan kanan.
Aparat keamanan yang berjaga di TPS berhasil mengamankan pelaku dan segera membawa korban, yang mengalami luka serius, ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka cukup serius, dengan tiga jahitan dalam dan delapan jahitan luar pada bagian tangan kanan.
Baca Juga: Jokowi Minta Lapor Kecurangan Pemilu ke MK dan Bawaslu, Sudirman Said: Tidak Tepat Rasanya
Sementara itu, pelaku MS sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
"Pelaku MS saat ini sudah kita amankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti satu bilah senjata tajam," tutur Anib.