Suara.com - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebutkan ada anomali terhadap suaranya dalam pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg).
Pernyataan itu disampaikan ketika ditanyakan terkait dengan suara Ganjar-Mahfud kalah unggul dari Prabowo-Gibran di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Tengah berdasarkan penghitungan cepat atau quick count hingga saat ini.
"Hasil quick count perolehan PDIP saya kira masih tinggi. Kalau enggak salah masih nomor satu, agak anomali dengan suara saya. Maka, hari ini sedang diselidiki oleh kawan-kawan. Mudah-mudahan nanti ketemu apa faktornya, sepertinya split ticket-nya terlalu lebar," ujar Ganjar setelah rapat bersama Tim Pemenangan di Gedung HighEnd, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Split ticket voting merupakan fenomena yang lahir akibat adanya bermacam pemilihan. Misalnya, perbedaan pilihan dalam Pemilu Anggota DPR RI terhadap partai politik A, sedangkan pilpres justru memilih paslon yang bukan berasal dari kelompok yang didukung oleh parpol pilihannya.
Baca Juga: Pesan Manis Titiek Soeharto Saat Prabowo Unggul Sementara di Pilpres 2024: Selamat Mas...
Berdasarkan penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, PDI Perjuangan memperoleh suara tertinggi dengan rata-rata 15—16 persen ke atas hingga saat ini. Namun, suara paslon nomor urut 3 justru hanya meraih sekitar 15—16 persen atau berada di urutan terakhir.
Oleh karena itu, pihaknya hendak menelaah penyebab dari split ticket voting seiring dengan menunggu hasil resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Prinsip kami, menunggu keputusan dari KPU. Apa pun yang diputuskan oleh KPU, kami akan ikuti. Kami menghormati semua proses," ungkap Ganjar.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Baca Juga: Ganjar Kaget, Suara PDIP Lebih Tinggi dari Dirinya; Agak Anomali Ya
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (Antara)