Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto Dikabarkan Rujuk, Ini Tata Cara dan Syarat Rujuk dalam Islam

Kamis, 15 Februari 2024 | 17:46 WIB
Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto Dikabarkan Rujuk, Ini Tata Cara dan Syarat Rujuk dalam Islam
Titiek Soeharto, Didit Prabowo dan Prabowo Subianto (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petugas juga akan membuat surat keterangan tentang proses rujuk untuk dikirimkan ke Pengadilan Agama. Insertizen bisa mengambil kembali buku nikah dengan datang ke pengadilan agama dengan kuasa hukum dengan membawa kutipan buku pendaftaran rujuk.

Meski demikian, putri dari mendiang Presiden Soeharto tidak setuju dengan istilah rujuk yang ramai dielu-elukan oleh publik. Alasannya karena ia dan Prabowo disebut tidak bertengkar mengenai apapun.

"Kita nggak pernah berantem apa-apa. Nggak ada istilah rujuk-rujuk. Orang tidak pernah berantem, jadi nggak ada istilah rujuk," kata Titiek Soeharto, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip pada Kamis (15/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI