Komeng Berpeluang Besar Jadi Senator, Ini 7 Tugas dan Wewenang yang Menanti Anggota DPD RI

Galih Priatmojo Suara.Com
Kamis, 15 Februari 2024 | 08:19 WIB
Komeng Berpeluang Besar Jadi Senator, Ini 7 Tugas dan Wewenang yang Menanti Anggota DPD RI
Profil dan Perjalanan Karier Komeng (Instagram/@komeng.original)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara untuk tugas dan wewenang anggota DPD RI setidaknya ada 5 poin.

1. Mengajukan dan memberikan pertimbangan terhadap Undang-undang, dimana DPD memiliki kewenangan mengajukan pengajuan undang-undang kepada DPR. Selain itu memberi pertimbangan terhadap undang-undang yang diajukan ke DPR. Pertimbangan DPD bersifat mengikat dan harus dipertimbangkan oleh DPR dalam proses pembahasan Undang-undang.

2. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah. Dimana DPD bertugas memastikan bahwa kebijakan nasional tak melanggar otonomi daerah dan mendukung pembangunan dan kesejahteraan di level daerah.

3. Menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah yang mereka wakili. Mereka bertugas mengemukakan masalah, mengulik kebutuhan dan aspirasi daerah dalam pembahasan kebijakan nasional.

4. Berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan nasional dengan memberikan pendapat dan menyumbang saran yang berkait dengan otonomi daerah dan kepentingan daerah.

5. Kerjasama dengan lembaga lain seperti DPR, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam rangka menyusun kebijakan nasional yang lebih baik dan menjaga koordinasi antartingkat pusat dan daerah. 

6. Berperan dalam pemilihan kepala daerah terutama pemilihan Gubernur dan wakilnya. Mereka bertugas memberi rekomendasi atau pertimbangan ke presiden mengenai calon kepala daerah.

7. Mendorong pemberdayaan daerah dan partisipasi warga dalam pembangunan di level daerah. Mereka bisa menggagas atau memberi inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan di daerah. 

Baca Juga: Komeng Belum Terbendung di Jawa Barat, Meski Foto di Surat Suara Kontroversial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI