Viral, Lansia Ditipu Pendampingnya saat Coblosan: Bawaslu Kerja Dong!

Rabu, 14 Februari 2024 | 14:07 WIB
Viral, Lansia Ditipu Pendampingnya saat Coblosan: Bawaslu Kerja Dong!
Tangkapan layar seorang lansia yang diarahkan memilih Prabowo-Gibran, bukannya Anies-Muhaimin. (Twitter/@SuramaduJingga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video seorang lansia yang ditipu oleh pendampingnya ketika menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 ramai di media sosial.

Lansia yang awalnya ingin memilih paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, malah diarahkan mencoblos paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mengutip akun Twitter @SuramaduJingga, Rabu (14/2/2024), terlihat seorang warga lansia yang ada di bilik suara akan mencoblos salah satu capres-cawapres. Perempuan lansia itu ditanyai ingin memilih siapa.

Terdengar dari suara pendamping bahwa lansia tersebut ingin memilih Anies Baswedan.

"Anies, Anies?" tanya pendamping tersebut.

Bukannya menunjukkan nomor urut 1, pendamping yang merupakan pria ini justru mengarahkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Merasa pilihannya sudah tepat, lansia itu langsung menusuk gambar Prabowo-Gibran.

Tak ayal, video tersebut menjadi bulan-bulanan netizen. Tak sedikit yang menyayangkan si pendamping malah memberi arahan salah.

Tak hanya itu, kondisi pendamping yang bisa merekam momen pencoblosan di bilik suara harus dipertanyakan bagaimana pengawasan dari KPPS termasuk Bawaslu. Imbasnya banyak netizen yang menyematkan akun Bawaslu termasuk KPU tak tinggal diam.

"Bawaslu, KPU, kerja dong!, baru naik gaji kan lu?!" sergah salah satu netizen.

"Jangan diem aja lu, bawaslu," celetuk akun satunya.

"Bukannya sudah ada aturan larangan enggak boleh ngerekam di bilik suara ya?" ujar netizen lain.

Seperti diketahui puncak Pemilu 2024 adalah pemungutan suara yang dihelat Rabu (14/2/2024). Semua warga Indonesia mendapatkan hak mereka untuk menentukan dukungannya di hari pemilihan ini.

Penghitungan cepat untuk para paslon juga akan dilakukan pada 14 Februari 2024 untuk menentukan kemenangan paslon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI