Suara.com - GKR Bendara, puteri bungsu Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengikuti proses pencoblosan dalam Pemilu 2024.
GKR Bendara datang bersama sang suami, KPH Yudhanegara, Gusti Bendara menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu (14/02/2024) bersama keluarga besar Keraton Yogyakarta.
Namun ada kejadian yang membuatnya malu saat ikut mencoblos. Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY ini ternyata salah memasukkan kertas suara di kotak suara.
Awalnya tidak ada masalah saat Gusti Bendara menerima lima kertas suara untuk pemilihan presiden/wakil presiden berwarna putih-abu-abu. Kertas suara putih-kuning untuk DPR RI, putih-merah untuk DPD RI, putih-biru untuk DPRD propinsi dan putih-hijau untuk DPRD kabupaten/kota.
Saat mencoblos pun, Bendara melakukannya tanpa kesalahan. Namun namun saat memasukkan kertas suara ke kotak suara yang disediakan KPPS, kesalahan terjadi. Gusti Bendara memasukkan kertas suara DPD RI ke kotak suara DPR RI.
Padahal sang ibu, GKR Hemas menjadi salah satu calon legislatif (caleg) DPD RI yang ikut dalam Pemilu 2024 ini. Hemas berada pada nomor urut 4 dari 9 caleg DPD RI dari DIY.
"[Kertas suara] dpd ke dpr, ternyata saya kurang edukasi. Salah pagi-pagi masukin surat suara warna merah (DPD) ke kotak [suara] kuning (DPR RI)," ungkapnya usai mencoblos.
Padahal menurut Gusti Bendara, dirinya sudah antusias bangun pagi-pagi untuk ikut pencoblosan. Dia ingin memberikan suaranya dalam Pemilu kali ini.
Apalagi momen pencoblosan hanya ada dalam kurun waktu lima tahun sekali. Karenanya dia mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
Baca Juga: Imlek 2024: Menyambangi Kue Keranjang Legendaris Jogja, Dibawa Asli dari Tiongkok Puluhan Tahun Lalu
"Akhirnya punya kesempatan lagi untuk nyoblos lima tahunan dan itu adalah suatu kewajiban saya untuk memberikan suara. Pagi tadi saya excited banget untuk memberikan suara, mempersiapkan nyoblos," paparnya.