Aksi di Depan Kantor Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Prabowo

Rabu, 14 Februari 2024 | 02:00 WIB
Aksi di Depan Kantor Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Prabowo
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di depan Kantor Komnas HAM mendesak pengusutan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, penghilangan aktivis Tahun 1997 hingga 1998. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, di antaranya penculikan dan penghilangan paksa pada Tahun 1997-1998.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, Prabowo secara langsung mengakui di hadapan publik sebagai salah satu pelaku yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada 1997-1998.

Hal itu, kata Dimas, dilakukan langsung Prabowo saat meminta maaf kepada Agus Jabo dan Budiman Sudjamiko, dalam acara 'Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran' di JCC, Senayan, pada Minggu (28/1/2024) lalu.

"Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada Agus Jabo dan Budiman Sudjatmiko," kata Dimas melalui keterangan tertulis koalisi masyarakat sipil, yang diterima Suara.com, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Diperiksa terkait Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

"Prabowo secara langsung di depan publik mengakui bahwa pernah melakukan pengejaran terhadap aktivis prodemokrasi di medio 1997-1998," tambahnya.

Dimas melanjutkan, hal serupa juga pernah dikemukakan oleh Budiman, yang saat itu mengaku telah menanyakan hal penghilangan paksa pada 1997-1998 kepada Prabowo .

"Pada intinya menegaskan bahwa Prabowo Subianto mengakui dirinya melakukan tindakan tersebut," ucapnya.

Dimas menilai, pengakuan tersebut cukup untuk dijadikan bukti petunjuk bagi Komnas HAM, dalam membuka kasus kejahatan pelanggaran HAM berat penghilangan aktivis di antara Tahun 1997 hingga 1998.

"Meskipun sebagian korban penghilangan paksa sudah dikembalikan, proses hukum tentu saja harus terus berjalan terhadap seluruh pelaku yang terlibat," ucapnya.

Baca Juga: Istri Munir Sentil Harusnya Prabowo Dulu Tidak Lari ke Yordania

Dimas mencatat, hingga saat ini masih ada 13 orang aktivis yang masih belum diketahui nasibnya yang hingga kini keberaadaan mereka masih menjadi tanda besar.

"Sampai saat ini, masih terdapat 13 orang yang belum kembali dan tidak diketahui keberadaannya sehingga, kasus ini masih jauh dari kata tuntas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI