Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dirty Vote, Cak Imin: Masak Gak Boleh Komentar

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 14 Februari 2024 | 00:52 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dirty Vote, Cak Imin: Masak Gak Boleh Komentar
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. [Instagram/cakiminow]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia dilaporkan karena ikut mengomentari film dokumenter 'Dirty Vote' yang membahas dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Cak Imin pun merespons santai soal laporan itu melalui akun X miliknya @cakimiNOW.

"Masak gak boleh komentar bro," cuitnya, dilihat Rabu (14/2/2024).

Diketahui, Jusuf Kalla (JK) dan Cak Imin dilaporkan oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke Bawaslu, Selasa (13/2/2024).

Laporan itu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024.

Film dokumenter Dirty Vote menjadi perbincangan publik karena membahas mengenai dugaan kecurangan pemilu 2024.

Tayang di YouTube Dirty Vote sejak Minggu (11/2/2024) lalu, film ini bahkan kini sudah mencapai lebih dari 7 juta views.

Dalam film yang berdurasi hampir 2 jam tersebut, menampilkan tiga ahli hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari yang memberikan pemaparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI