Tujuh Daerah Masuk Kategori Darurat Bencana Pemilu 2024, Salah Satunya Banten

Hairul Alwan Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2024 | 21:59 WIB
Tujuh Daerah Masuk Kategori Darurat Bencana Pemilu 2024, Salah Satunya Banten
ILUSTRASI Banjir atau bancana hidrometrologi- Sejumlah anak bermain saat banjir di kawasan pemukiman penduduk, Rawajati, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang masuk dalam skala prioritas penanganan darurat bencana hidrometeorologi yang diperkirakan terjadi pada 13-20 Februari. Hal tersebut terungkap berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Karenanya, Banten menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam darurat hidrometrologi pada pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang akan digelar besok, Rabu (14/2/2024). Diketahui, besok merupakan periode pemungutan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengungkapkan, ada sekira tujuh wilayah yang masuk skala prioritas penanganan darurat bencana hidrometeorologi yang salah satunya termasuk Provinsi Banten.

Baca Juga:

Masa Tenang, Kok Raffi Ahmad Masih Promisi Caleg DPR RI: Saya Meneteskan Air Mata

Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?

Jelang Pencoblosan Besok, Ini Doa Memilih Capres Cawapres yang Baik Pada Pilpres 2024

"Yang jadi paling prioritas meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Banten, dan DKI Jakarta," kata Abdul Muhari dikutip dari ANTARA, Selasa (13/2/2024).

Kata Abdul Muhari, ketujuh daerah tersebut masuk skala prioritas darurat bencana BNPB lantaran menjadi daerah penyelenggara Pemilu yang paling berisiko terdampak bencana akibat kondisi cuaca ekstrem terkini, bahkan langganan mengalami bencana sejak tiga tahun terakhir.

Ia memaparkan, ketujuh daerah tersebut memiliki jumlah pemilih tetap untuk Pemilu 2024 terbesar dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak banyak yakni mulai dari 26.357 - 140.457 TPS per daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI