Baca Juga:
Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
Maka, dengan adanya hal tersebut, Gunarto dan massa aksi yang lain sebagai masyarakat bertanya dan mendatangi Kantor Bawaslu Wonogiri.
"Karena apa? Tersangka sudah disidik dan melimpahkan kepada Bawaslu tinggal menindaklanjuti tentang informasi saksi-saksi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Purwanto saat diwawancara masih berkelit, bahwa kasus tersebut masih dalam penelusuran.
"Karena ini masih dalam penelusuran, kami tidak bisa memberikan statemen apapun," ucapnya.
Dia mengaku, saat ini pihaknya karena masih melakukan penelusuran dan didesak untuk segera memberikan keterangan, akan mengaburkan bukti yang lain.
"Kalau masalah menutup-nutupi, saya tidak akan menutup-nutupi, keterbukaan. Tapi mekanisme, tata cara sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022," tandasnya.
Baca Juga: Billboard 'Masih Ingat Saya' SBY Nongol di Masa Tenang, Bawaslu: Turunkan!
Sebelumnya, Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada menjelaskan barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 amplop coklat berisi uang masing-masing senilai Rp1,5 juta, satu buah amplop besar berisi uang Rp55 juta rupiah, dan 200 buah kaus bergambar Paslon 03 Ganjar-Mahfud, serta satu tas ransel.