Suara.com - Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan dilakukan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong terkait ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut teregister bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar Erdi.
Dalam laporannya, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.
Sementara itu, Kuasa hukum Rosan Roeslani, Otto Hasibuan mengatakan, laporan ini dilakukan lantaran Rosan merasa dirugikan usai Connie mencatut namanya dalam sebuah penyataan.
Saat itu Connie mengatakan, Prabowo Subianto bakal menjabat presiden selama dua tahun saja. Oleh seban itu, Otto menyebut, kliennya merasa dirugikan oleh pernyataan Connie.
"Jadi kan di situ Connie ngomong gitu, Connie kan bantah yang dibilang tentang Prabowo itu hanya dua tahun dan sebagainya itu kan. Dituduh di situ kan Pak Rosan yang ngomong seperti itu, padahal sebenarnya Pak Rosan nggak pernah ngomong seperti itu,” kata Otto Selasa (13/2/2024).
“Jadi itu kan sebenarnya kan merugikan nama baiknya Pak Rosan," tambahnya.
Otto juga menegaskan, laporan itu dilakukan Rosan atas nama pribadi dan tidak berkaitan dengan TKN Prabowo-Gibran. Tak hanya itu, ia juga memastikan Rosan akan siap mengikuti prosedur yang ada dalam mengawal perkaranya.
"Intinya adalah Pak Rosan merasa keberatan dan merasa tercemar nama baiknya atas ucapan-ucapan daripada Connie yang ada di dalam video-video itu. Karena itu, Pak Rosan melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri untuk bisa ditindaklanjuti," katanya.