Suara.com - Beredar kabar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait film Dirty Vote. Diketahui pria yang akrab disapa Uceng itu termasuk salah satu pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran di film tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, Zainal Arifin, beserta Feri Amsari, Bivitri Susanti dan sang sutradara Dandhy Laksono dilaporkan atas sangkaan Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dimintai tanggapan pelaporan itu, Uceng mengaku belum mengetahui secara lengkap laporan itu. Ia baru membaca sekilas saja.
"Saya enggak tahu ya detailnya pelaporan itu, belum tahu detailnya karena bacanya juga di media, pasal apa yang dilaporkan, dalam konteks apa, pelanggaran undang-undang apa," kata Uceng ditemui di Fisipol UGM, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Kata Hasto, Usai 3 Pakar Tata Hukum Negara Film Dirty Vote akan Dilaporkan; Ada yang Ketakutan
Namun, secara sekilas, disampaikan Uceng, menurutnya jika sangkaan pasal yang digunakan adalah Pasal 287 tentang Pemilu maka pelaporan itu seharusnya dilakukan kepada Bawaslu.
"Saya nggak tahu apakah memang di Bareskrim atau itu kalau pelanggaran undang-undang (nomer) 7 kan harusnya bukan di Bareskrim tapi di Bawaslu, tapi saya enggak tahu nih terus terang saya baru baca media, substansinya belum tahu," terangnya.
"Harusnya bawaslu dong, kan pelanggaran pemilu ya berarti bawaslu. Ya saya gak tau lah silakan saja, tapi logika harusnya kalau dalam konteks 287 itu ya laporannya ke bawaslu," imbuhnya.
Lebih lanjut Uceng menyikapi santai pelaporan itu kepada polisi. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu resiko yang harus diterima.
"Ya gimana orang nggak ngapa-ngapain aja juga bisa dilaporkan gimana lagi, saya kira resiko ini sederahana. Semua orang pernah mengalami resiko, temen-temen wartawan nyari berita bisa berhadapan dengan resiko," tuturnya.
Baca Juga: Pamer ke Bioskop Bareng Keluarga, Cak Imin: Jangan Lupa Nonton Dirty Vote
Sementara itu pascarilis film Dirty Vote yang kini ramai diperbincangkan publik, Uceng mengaku tidak ada intimidasi yang diterima. Namun ia mengakui melakukan berbagai langkah antisipatif usai film itu rilis.
"Alhamdulillah enggak ada. Ya antisipasi aja (SIM card dilepas) karena biasanya katanya telpon dan segala macam, karena sekarang hp nomor kartu orang banyak sekali punya nomer lain. Saya tetap pasrah tapi saya istirahatkan sementara waktu. Ini aja offline pertama yang saya ambil. Lebih antisipatif," tandasnya.