Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentari Dirty Vote, Anies: Terserah, Laporin Saja!

Selasa, 13 Februari 2024 | 17:23 WIB
Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentari Dirty Vote, Anies: Terserah, Laporin Saja!
Anies Baswedan dan Jusuf Kalla. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons setelah cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Bawaslu karena mengomentari film dokumenter Dirty Vote.

Anies tak ambil pusing terkait pelaporan tersebut. Ia mengaku akan menghormati pelaporan terhadap Cak Imin dan JK.

"Laporin saja ke Bawaslu, ya kita hormati," kata Anies kepada wartawan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Eks Gubernur DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya pelaporan Cak Imin dan JK kepada Bawaslu.

"Nanti terserah Bawaslu prosesnya gimana," ucap Anies.

Sebelumnya, Komunitas Advokat Lintas Nusantara (LISAN) melaporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu. Wakil Ketua LISAN, Ahmad Fatoni menjelaskan laporan ini diajukan karena Cak Imin mengunggah pernyataan perihal film dokumenter berjudul Dirty Vote.

“Pak Cak Imin dia mengupload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kami duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon. Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” kata Fatoni di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Dia mengaku mempersoalkan unggahan Cak Imin itu karena dilakukan pada Minggu (12/2/2024) yang sudah memasuki masa tenang. Terlebih, dia menyebut unggahan Cak Imin kemudian menjadi viral.

“Jangan kan kampanye negatif kampanye positif pun tidak boleh. Jadi kami menduga ini sudah terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pak Muhaimin Iskandar,” ujar Fatoni.

Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Curhat Dicap Antek PDIP Usai Tampil di Film Dirty Vote: Saya Punya Baju Merah Tapi Chicago Bulls

Kemudian, pihaknya juga melaporkan JK Bawaslu karena disebut menyebarkan narasi kecurangan pemilu pada masa tenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI