Suara.com - Berkas perkara eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum juga rampung. Apakah Polda Metro Jaya mengalami kendala untuk menyelesaikan seluruh berkas?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku, pihaknya tidak menemukan kendala dalam melengkapi berkas perkara Firli, terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Dear Bang Ara Dapat Salam dari Ketua PDIP Jabar: Selesaikan Dulu Utangmu
Menurutnya, ada beberapa saksi yang tengah diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kami masih progres untuk pemenuhan petunjuk koordinasi dari JPU dan saat ini masih terus berprogres. Kami pastikan tidak ada kendala," kata Ade Safri, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Penyidik, lanjut Ade, bakal melengkapi berkas perkara tersebut. Sehingga bisa dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan
"Karena itu kan kelengkapan petunjuk dari hasil koordinasi dengan JPU. Hanya ada tambahan beberapa keterangan saja, dan itu bisa kami pastikan bisa kami penuhi," ungkap Ade.