Suara.com - Prabowo Subianto adalah calon presiden (capres) yang penuh kontroversi. Rekam jejaknya di masa lalu selalu membayangi langkah politiknya di masa kini.
Ini terjadi karena kasus pelanggaran HAM yang diduga diperbuat Prabowo Subianto tidak pernah tuntas. Penculikan aktivis 98 salah satunya.
Prabowo tidak pernah disidang dalam pengadilan HAM. Ia hanya menjalani sidang di Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Baca Juga:
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
Hasilnya, tujuh perwira tinggi yang tergabung dalam DKP sepakat memutuskan memecat Prabowo Subianto sebagai tentara.
Namun dalam berbagai kesempatan, Prabowo menyematkan kata purnawirawan di dalam penulisan nama dan kepangkatannya.
Ini mengartikan Prabowo Subianto tidak dipecat dari TNI melainkan pensiun. Status Prabowo di TNI ini mengundang tanda tanya, apakah benar dia dipecat atau pensiun.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Konpres Film Dirty Vote bak Streisand Effect, Langkah Blunder?
![Viral foto dokumen pensiun Prabowo Subianto dari TNI. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/02/12/29281-surat-pensiun-prabowo.jpg)
Aku Instagram @arsip_indonesia mengungkap fakta sebenarnya mengenai akhir karier Prabowo di militer. Dalam unggahannya, akun tersebut memposting surat pemberian uang pensiun bagi Prabowo.