Suara.com - Perang Israel dan Palestina yang terus berlangsung justru meningkatkan kasus kebencian terhadap Islam atau Islamofobia dan antisemitisme di Eropa.
Fakta itu diungkapkan oleh Koordinator komisi Uni Eropa untuk mencegah kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse.
Menurut Lalisse, penting mendokumentasikan kasus-kasus serangan kebencian yang terjadi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah tindak kebencian.
“Tidak ada hierarki antara jenis-jenis rasisme dan diskriminasi yang terjadi. Antisemitisme dan kebencian anti-Muslim sejauh ini telah ditangani bersamaan pada rencana aksi Komisi Uni Eropa tahun 2020-2025,” katanya, dikutip dari Antara, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Jubir Prabowo Jawab Fedi Nuril Terkait Kerja Sama Israel, Dibanjiri Komen Nyelekit
Menurut Lalisse, tantangan terbesar yang dihadapi dalam tahun pertamanya bertugas adalah kecilnya jumlah laporan dan dokumentasi insiden Islamofobia yang terjadi di Eropa.
“Bekerja dengan data dan mengenali sejauh apa kebencian anti-Muslim yang terjadi adalah tugas yang sangat menantang bagi saya maupun para pendahulu,” kata Lalisse.
Ia menambahkan pihaknya juga menghadapi tantangan dalam membangun sebuah jaringan antara negara-negara anggota Uni Eropa yang menurutnya dapat menjadi wahana mengumpulkan data kasus dan saling berbagi strategi memerangi insiden Islamofobia.
Lalisse turut menyoroti perkembangan dalam upaya pihaknya menjangkau komunitas Muslim, meningkatkan kesadaran atas diskriminasi yang mereka hadapi, serta saling berbagi informasi antara negara Uni Eropa.
Koordinator itu mengingatkan masyarakat Muslim Eropa bahwa mereka berhak melaporkan insiden Islamofobia, baik serangan fisik maupun verbal yang mereka alami, kepada penegak hukum serta kepada Badan Hak Asasi Uni Eropa.
Baca Juga: Menyala Fedi Nuril! Tanya ke Prabowo Kabar Kerja Sama Pertanian dengan Israel
Sementara itu, terkait putusan Mahkamah Eropa (ECJ) November lalu yang membolehkan otoritas di negara anggota melarang penggunaan hijab, Lalisse berkata bahwa larangan tersebut mencakup semua simbol agama.
"Apabila pelarangan tersebut diberlakukan kepada semua pegawai dengan cara-cara yang umum dan tidak diskriminatif, maka hal tersebut dapat dianggap wajar menurut kebijakan netralitas kita," ucapnya.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pemerintah sejumlah kota dan membahas praktik-praktik di tempat kerja apa saja yang termasuk diskriminasi maupun yang masih dapat diwajarkan.
Selain itu, Lalisse menyebut bahwa aksi perusakan Al Quran yang sempat dilakukan beberapa aktivis ekstrem kanan merupakan tindakan provokatif dan agresif yang mencederai hati umat Muslim di Eropa dan seluruh dunia.