Suara.com - Polisi akhirnya mengungkapkan alasan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA membenamkan Dante saat berenang di kolam renang air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan alasannya karena tersangka ingin mengajarkan latihan pernapasan kepada Dante.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata AKBP Rovan Richard Mahenu.
Namun ia belum bisa menyimpulkan bahwa tindakan tersebut sebagai aksi pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja oleh Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi kini disangkakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak, yang bilamana terbukti bersalah dia akan terancam hukuman mati.
"Sebagaimana pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang uud perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 maksimal 15 tahun kemudian pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," terang Kombes Wira Satya Triputra dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB.
Saat ini Yudha Arfandi alias YA dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) sekira
Untuk diketahui Dante merupakan putra dari tunggal Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Setelah bercerai Tamara berpacaran dengan Yudha Arfandi.