Yudha Arfandi Jadi Tersangka Kematian Putra Tamara Tyasmara, Putra Siregar Tulis Pesan Karma

Eliza Gusmeri Suara.Com
Minggu, 11 Februari 2024 | 18:06 WIB
Yudha Arfandi Jadi Tersangka Kematian Putra Tamara Tyasmara, Putra Siregar Tulis Pesan Karma
YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Putra Siregar muncul di tengah kasus meninggalnya putra dari artis FTV, Tamara Tyasmara. Sorotan lebih tertuju pada pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi yang jadi tersangka atas kematian Raden Andante.

Ternyata Putra Siregar diduga pernah bermasalah dengan Yudha Arfandi hingga ia dan rekannya sampai dijerumuskan ke penjara sekitar tahun lalu.

Melansir Youtube Cumi-cumi, 10 Februari 2024 berjudul 'Rekam Jejak Yudha Arfandi Terungkap! Putra Siregar Sindir Soal Karma' menjelaskan Yudha Arfandi diduga merupakan salah satu orang yang terlibat dalam kasus pemukulan yang dialami Putra Siregar di salah satu bar pada Tahun 2022.

Putra Siregar dan Rico Valentino saat itu sampai harus menjalankan hukuman penjara padahal keduanya selalu menegaskan bahwa mereka merupakan korban pemukulan.

Dalam postingannya di media sosial, Putra Siregar menyinggung karma saat Yudha Arfandi ditetapkan jadi tersangka . Putra Siregar memuat postingan chat dari seorang teman.

"Salah satu sahabat yang tulus Bantuin kita dari awal tahun semua kisah dan perjuangannya perjuangannya luar biasa ikhlas tulus walaupun kehendak Allah kita harus pesantren kilat dulu tetap menjadi pribadi yang lebih baik ternyata memang baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan buruk menurut kita belum tentu buruk di mata Allah," tulis Putra Siregar.

Terbaru, Yudha Arfandi alias YA resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (10/2/2024). Diberitakan sebelumnya, YA terlibat kasus kematian putra tunggal Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

"Sudah ditahan, sejak kemarin," ujar Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada awak media melalui pesan teks, Minggu (11/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI