Suara.com - Momen pernikahan pasangan tuna rungu di Gorontalo baru-baru ini viral di media sosial. Pernikahan yang berlangsung di KUA ini menjadi sorotan karena prosesi ijab kabul yang menggunakan bahasa isyarat.
Pengantin pria, Supri Yadi Dama, menikahi pujaan hatinya, Mulyana Goi Binti Hasan Goi, dengan mahar uang Rp 150 ribu.
Momen sakral ini dibagikan oleh akun TikTok sang penghulu, @penghulumudaa, dan telah ditonton lebih dari 1 juta kali kemudian diunggah ulang akun Instagram @viralno1.
Dalam video tersebut yang paling menarik karena pernikahan ini adalah peran penghulu muda yang memandu prosesi ijab kabul dengan menggunakan bahasa isyarat.
Dengan penuh kesabaran dan ketelatenan, penghulu membantu kedua mempelai mengucapkan janji suci pernikahan.
Sementara penganten pria yang diketahui tuna rungu, Supri Yadi Dama, dengan gagah mengenakan baju adat Tilabataila berwarna hijau, tampak tenang mengikuti arahan penghulu.
Ia menjawab "sah" dengan bahasa isyarat diiringi senyuman bahagia. Para saksi serta keluarga yang hadir di tengah prosesi ijab kabul juga menyebutnya sah.
Momen pernikahan pasangan tuna rungu ini tak hanya menyentuh hati keluarga dan tamu undangan, tetapi juga warganet.
Banyak yang terharu melihat perjuangan dan kebahagiaan mereka dalam mengikat janji suci pernikahan.
"Semoga langgeng dan bahagia selalu," tulis akun @rindiani98.
"Penghulunya keren, sabar, dan telaten," komentar akun @dewi_lestari.