Suara.com - Banyak anak muda Indonesia berharap bisa menjadi anggota Brimob. Daya tarik menjadi anggota Brimob tentu saja beragam, salah satunya adalah gaji, tunjangan, dan dana pensiun yang terjamin untuk hari tua. Jika kamu belum tahu berapa gaji anggota Brimob, silahkan cek di sini.
Gaji pokok anggota Brimob tak jauh beda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji mereka dibagi menjadi empat golongan. Pemberian gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut daftar gaji Brimob berdasarkan PP nomor 17 tahun 2019.
1. Gaji Golongan I, TAMTAMA
Bhayangkara Dua Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Rp1.917.100- Rp2.960.700
2. Gaji Golongan II, BINTARA
Brigadir Polisi Dua Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Brigadir Polisi Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua Rp2.379.500 -Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu Rp2.454.000 -Rp4.032.600
3. Gaji Golongan III, PERWIRA PERTAMA
Inspektur Polisi Dua Rp2.735.300 -Rp4.425.200
Inpektur Polisi Satu Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Baca Juga: Sejarah Brimob, Satuan Elit Kepolisian Kalahkan Brasil di Ajang SWAT Challenge 2024
4. Gaji Golongan IV