Suara.com - Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting bakal ganti status. Hal itu setelah ia dilamar seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Lettu Inf Muhammad Fardana.
Bila kelak tiba saatnya menikah, di dalam dunia militer terdapat tradisi yang selalu digelar yakni upacara pedang pora.
Dilansir dari berbagai sumber, prajurit yang bisa menggelar upacara pedang pora ini yaitu para perwira yang berasal dari Akademi Militer baik itu Angkatan Darat, Udara dan Laut, Akpol hingga Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Indonesia.
Pelaksanaan upacara pedang pora ini hanya satu kali seumur hidup. Dengan kata lain bila prajurit tersebut duda lalu menikah lagi maka tak perlu melaksanakannya.
Baca Juga: Sisi Lain Muhammad Fardana, Calon Suami Ayu Ting Ting Anggota Pasukan Elite TNI AD
Salah satu syarat mutlak yang bisa menggelar upacara pedang pora yakni hanya berlaku bagi prajurit pria sedangkan prajurit perempuan tak dapat melaksanakannya.
Tradisi pedang pora ini sudah turun temurun dilaksanakan dalam dunia militer Indonesia.
Istilah pedang pora berasal dari kata pedang pura atau gapura pedang.
Dimana prajurit militer berjalan beriringan bersama pasangannya akan melewati sambutan hunusan pedang yang membentuk sebuah gapura menuju pelaminan yang sudah disiapkan.
Prosesi pedang pora ini dilakukan oleh rekan atau adik angkatan.
Baca Juga: Baru Kenal Sebulan, Ayu Ting Ting Blak-blakan Alasan Terima Lamaran Muhammad Fardana
Makna dari tradisi pedang pora ini adalah melambangkan perjalanan jiwa ksatria kedua mempelai yang siap menghadapi beragam rintangan yang akan dihadapi dalam menjalani bahtera kehidupan.
Ketika kedua mempelai melewati gapura merupakan cerminan agar keduanya tetap saling menopang dalam menghadapi dan mengatasi semua tantangan di depannya.
Disamping itu, pedang pora merupakan simbol solidaritas dan persaudaraan antar prajurit militer.
Upacara pedang pora juga menjadi tanda penerimaan pasangan sang prajurit dalam keluarga besar militer.
Dalam prosesi upacara pedang pora prajurit TNI beserta pasangannya yang menikah akan mengikuti 12 tahapan yang sudah diatur.
1 Pasukan pedang pora memasuki tempat upacara.
2 Mempelai disusul kedua urang tua memasuki tempat upacara.
3 Inspektur upacara tiba di tempat upacara.
4 Laporan komandan pasukan kepada Inspektur upacara.
5 Mempelai memasuki gapura Pedang Pora.
6 Pernyataan dari inspektur upacara.
7 Pemberian tanda kehormatan kepada para mempelai.
8 Inspektur upacara mengiringi kedua mempelai ke pelaminan.
9 Laporan komandan pasukan.
10 Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara.
11 Foto.
12 Upacara dinyatakan selesai.