4 Fakta Penyekapan Pasutri di Jogja yang Alami Tindakan Sadis: Disiram Air Panas, Dipaksa Berbuat Intim hingga Dibalsem

Galih Priatmojo Suara.Com
Jum'at, 09 Februari 2024 | 22:27 WIB
4 Fakta Penyekapan Pasutri di Jogja yang Alami Tindakan Sadis: Disiram Air Panas, Dipaksa Berbuat Intim hingga Dibalsem
Rilis kasus dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan serta kekerasan seksual di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyekapan Selama Dua Bulan

Tak puas hanya merampas barang berharga milik korban sebagai jaminan pelunasan utang, pelaku bersama rekan-rekannya nekat melakukan penyekapan terhadap korban beserta istrinya. 

Pasutri tersebut dibawa ke penginapan di daerah Condongcatur, Sleman.

Penginapan yang berupa rumah kos eksekutif itu diketahui milik MSH. 

Pasutri tersebut dikunci dari luar kamar dan kunci disimpan karyawan kos tersebut.

Penyekapan itu berlangsung selama dua bulan yakni dari 12 Oktober hingga 10 Desember 2023. 

Perlakuan sadis

Selama dalam penyekapan pasutri tersebut mengalami tindakan sadis berupa penyiksaan hingga pelecehan seksual.

Pelaku MSH pernah memaksa istri korban yakni AA untuk melakukan hubungan seksual dengan MSE. 

Baca Juga: Review Film Pasutri Gaje, Dinamika Cinta dan Tawa dalam Rumah Rangga

Yang mengerikan pelaku memaksa korban yang kala itu dalam kondisi mulut penuh sambal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI