Suara.com - Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga Jumat (9/2/2024) ini sebanyak lima orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat bencana banjir dan tanah longsor di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Perkembangan terakhir lima warga meninggal dunia dan satu lainnya luka berat akibat bencana ini," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam laporan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan terjalnya medan perbukitan dan cuaca buruk cukup menghambat operasi kedaruratan bencana oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres, Koramil Intan Jaya.
Kendati demikian, BNPB memastikan tim gabungan tersebut masih berupaya mengevakuasi para korban terdampak dengan memanfaatkan peralatan dan segenap sumber daya yang dibantu pengurus gereja hingga warga setempat.
Baca Juga: Setahun Disandera TPNPB-OPM, Pilot Susi Air Muncul Minta Dikirimkan Benda Ini
Sebelumnya, Bupati Intan Jaya telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir bandang di wilayah itu, sebagaimana termaktub dalam surat Keputusan Bupati Intan Jaya dengan nomor 100.3.3.2-024 tahun 2024.
Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari terhitung 7-20 Februari 2024 .
Pemerintah Intan Jaya melaporkan selain menimbun pemukiman penduduk, material longsor dari perbukitan lebih dari tiga meter itu juga menimbun akses jalan dan perkebunan warga pada sejumlah daerah di Distrik Sugapa; Kampung Yoparu Bulagi, Yoparu Galunggama, Yoparu Ngamagae, Wandoga, Yokatapa, Kumbalagupa, Bilogai, Puyagia Baitapa dan Zambili.
"BPBD Intan Jaya masih melakukan pendataan terhadap jumlah warga terdampak, mereka yang melakukan pengungsian, dan jumlah rumah terkena tanah longsor," kata dia. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ijazah SMA Dipertanyakan, Caleg Gerindra Bio Paulin Buka Suara