Suara.com - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kekasih Tamara Tyasmara, berinisial YA. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa YA ditangkap saat tengah tidur di rumah kontrakannya di daerah Pondok kelapa, Duren Sawit.
"Yang bersangkutan sedang tidur di rumah kontrakan tersebut. Ada sodara YA dan seorang laki-laki pembantunya," kata Ade.
Didampingi oleh ketua RT setempat beserta pihak keamanan komplek, penyidik mendatangi kediaman YA.
Baca Juga: Dante Gelagapan Berusaha Keluar dari Kolam Renang, YA Pacar Tamara Tyasmara Bukannya Menolong Tapi..
"Kemudian sodara YA dibawa ke polda metro jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.
Adapun penangkapan terhadap YA, kata Ade berdasarkan bukti-bukti yang sudah diperoleh, penyidik juga telah melakukan gelar perkara terhadap kasus kematian Dante.
Dalam video yang beredar di media sosial, YA tampak tertunduk saat digiring ke Polda Metro Jaya. Dengan tangan terborgol, ia tampak pasrah mengikuti arahan Polisi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus kematian Dante.
Ia tewas saat berenang bersama kekasih Ibunya pada 27 Januari lalu. Saat itu, dengan dugaan awal kematian Dante lantaran tenggelam di kolam renang umum di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kenal 2,5 Tahun, Tamara Tyasmara Tak Sangka YA Tega Bunuh Anaknya
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2).
Namun, karena adanya dugaan peristiwa pidanadalam kasus ini, tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.