Suara.com - Pemerintah akhirnya merevisi Undang Undang (UU) Desa beberapa waktu lalu. Hal itu bahkan disambut gembira oleh para kepala desa di seluruh Indonesia.
Bukan tanpa alasan, perpanjangan masa jabatan 8 tahun dengan maksimal 2 periode menjadi angin segar para kepala desa (kades) yang masih atau akan memimpin wilayahnya, setelah revisi UU Desa itu diterima oleh DPR.
Baru-baru ini viral seorang kepala desa yang membagikan perayaannya dengan menyulut petasan di siang bolong. Hal itu terekam dan dibagikan salah satunya di akun Twitter atau X @Pai_C1.
Diketahui bahwa kepala desa tersebut memimpin Desa Muara Bakti yang ada di Kecamatan Babelen, Bekasi.
Baca juga:
Mahfud Koar-koar soal Operasi Tekan Rektor Agar Manut Jokowi, Komjen Fadil Imran Bilang Begini
Anies Baswedan Mrebes Mili Nyanyi Lagu Ayah, Pandji Pragiwaksono Malah Komen Begini
"Kepala Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelen merayakan penambahan masa jabatan dengan menyalakan petasan," tulisnya dikutip Jumat (9/2/2024).
Kegembiraan kades tersebut terpancar dari wajahnya. Bahkan ia berceletuk bahwa dengan masa jabatan tambahan ini bisa didapatkan satu mobil Pajero.