Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat

Irwan Febri Suara.Com
Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:36 WIB
Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat
Ditjen Hubdat tingkatan pengawasan bus pariwisata. (Dok. Humas Ditjen Hubdat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2024, antusiasme masyarakat untuk berwisata diprediksi meningkat. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pun akan meningkatan pengawasan angkutan pariwisata.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi kelancaran lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan pada 7-9 Februari 2024.

Adapun tiga wilayah yang menjadi fokus pendataan dan pengawasaan, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lokasi pengawasan diutamakan di area wisata seperti Ancol, Monas, Pantai Anyer, hingga Lembang.

"Sehubungan dengan Libur Isra Miraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini," ujar Ahmad Yani, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: 6 Lokasi Penting dalam Peristiwa Isra Miraj yang Bisa Dikunjungi

Lantas, apa saja yang diperiksa? Hal ini meliputi Buktu Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.

"Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini," kata Ahmad Yani.

"Kami bersama dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat," imbuhnya.

Apabila ditemukan angkutan yang belum dapat melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan, maka akan diberikan sosialisasi dan tindakan.

"Selain harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga penting memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan karena perjalanan di musim liburan yang relatif panjang," tuturnya menutup.

Baca Juga: Cuti Panjang Imlek, Tebet Eco Park Diserbu Warga untuk Berwisata

Ditjen Hubdat akan terus meningkatan pengawasan terhadap bus pariwisata atau bus AKAP lantaran seringnya kecelakaan angkutan orang yang terjadi di awal 2024. Evaluasi serta koordinasi juga dilakukan demu keselamatan penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI