Tiga Hari Jelang Masa Tenang, Pj Gubernur Banten Bagi-bagi Beras Hingga Uang Rp500 Ribu
Al Muktabar membagikan bansos beras dan uang Rp500 ribu itu kepada warga di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Suara.com - Tiga hari menjelang masa tenang kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar sibuk bagi-bagi beras hingga uang Rp500 kepada warga. Meski demikian, beras dan uang yang dibagikan merupakan program bantuan sosial (bansos).
Terbaru, Al Muktabar membagikan bansos beras dan uang Rp500 ribu itu kepada warga di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (7/2/2024).
Al Muktabar mengakui, bansos yang dibagikan tak sepenuhnya berasal dari Pemerintah Provinsi Banten, tetapi juga ada bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, program nasional Presiden Joko Widodo.
"Ada yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, ada juga di kabupaten kota masing-masing memiliki program, ada program nasional juga. Kita juga menerima bantuan dari nasional dalam bentuk beras dan bantuan lainnya," kata Muktabar di Pondok Aren, Rabu (7/2/2023).
Baca Juga: 1078 KPM dari 4 Kelurahan Terima Bansos PKH dan Sembako di Kecamatan Kasihan Bantul
Al Muktabar menerangkan, program bansos itu dilakukan di delapan kota kabupaten di Provinsi Banten. Pada hari ini Rabu (7/2/2024), Al Muktabar dan anak buahnya membagikan bansos di Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
Sementara pada Selasa, 6 Februari kemarin, Al Muktabar dan anak buahnya membagikan bansos hingga ke Pandeglang dan Lebak hingga Jasinga perbatasan dengan Bogor.
Al Muktabar mengeklaim, bantuan sosial yang dibagikan dalam momen politik Pemilu 2024 itu merupakan program rutin yang bersumber dari APBD Provinsi Banten yang dirancang pada 2023.
"Ini bagian dari birokrasi datang melayani memberi bantuan kepada masyarakat. Ini semata-mata kita lakukan memang ini usulan dari masyarakat untuk masyarakat yang bersumber dari APBD," bebernya.
Pantauan suara.com di lokasi pembagian bansos, sejumlah penerima bansos mengaku, baru kali pertama mendapat bansos. Mereka dikabari mendadak pada malam sebelum hari pembagian bansos itu.
Baca Juga: 1.334 Sertifikat Tanah Dibagikan Gratis untuk Warga Banten
Soal syarat pun tak terlalu rumit. Para warga Pondok Aren yang mendapat bansos Rp500 ribu itu cukup membawa E-KTP dan fotokopi kartu keluarga. Mereka kemudian diminta mengisi formulir yang berasal dari Bank Banten.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhanah menerangkan, para penerima bansos itu bukan berasal dari daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
"Data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Kementerian PMK," kata Nurhanah.
Nurhanah mengakui, bahwa program bansos yang disalurkan ke seluruh wilayah kota kabupaten di Provinsi Banten itu tak bisa mengurangi kemiskinan ekstrem.
"Ya kalau kemiskinan mah nggak bisa. Kita berharap bahwa dengan bantuan ini bisa naik kelas, bukan mengurangi," ungkap Nurhanah.
Kontributor : Wivy Hikmatullah