Suara.com - Ledakan bom dalam dua serangan teroris menewaskan sebanyak 25 orang di Pakistan. Puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Serangan teroris itu terjadi di dua tempat berbeda di Pakistan pada Rabu (7/2/2024), jelang berlangsungnya pemungutan suara atau Pemilu nasional yang berisiko tinggi.
Ledakan pertama, yang terbaru dari serangkaian kekerasan terkait pemungutan suara, terjadi di distrik Pishin barat daya provinsi Balochistan hanya sehari sebelum pemilu, menurut Wakil Komisaris distrik Juma Dad kepada wartawan.
Menurut Dad, ledakan tersebut terjadi ketika sejumlah besar pendukung calon independen berkumpul di depan kantor pemilihannya. Dia mengatakan bom dipasang di sebuah motor yang diparkir dekat kantor itu.
Baca Juga: Aki Motor Tekor? Cegah dengan 5 Trik Jitu Berikut
Dr Habib, staf rumah sakit pemerintah setempat, mengatakan kepada Geo News bahwa korban tewas telah bertambah menjadi 15 jiwa dan lebih dari 30 lainnya yang terluka telah dibawa ke rumah sakit, sebagian besar dalam kondisi kritis.
Beberapa jam kemudian, serangan bom lainnya terjadi di distrik terdekat Qila Saifullah yang menyebabkan 10 orang tewas dan beberapa mengalami luka.
Menteri Informasi Balochistan Jan Achakzai mengatakan kepada Anadolu bahwa pemboman tersebut menyasar kantor pemilihan Jamiat Ulema Islam.
Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas pengeboman ini.
Rekaman video yang disiarkan media lokal ARY News menunjukkan para penyelamat dan warga setempat memindahkan jenazah dan orang-orang yang terluka ke dalam ambulans untuk membawa mereka ke rumah sakit.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Kampanye Akbar di GBK 10 Februari, Jokowi Ikut?
Achakzai mengatakan bahwa serangan-serangan tersebut adalah upaya terbaru oleh teroris untuk menyabotase pemilu.
"Namun saya ingin menegaskan bahwa pemilu akan tetap berjalan sesuai jadwal," tegas Achakzai.
Secara keseluruhan, setidaknya empat puluhan orang, termasuk 24 terduga teroris dan 14 aparat keamanan, tewas dalam serangkaian serangan di provinsi Balochistan dan barat laut Khyber Pakhtunkwa selama kurang dari dua minggu. (Antara)