Seret Jokowi, Ahok Ungkap Alasan Dirinya Dipenjara di Kasus Penistaan Agama

Politisi PDIP itu mengungkap alasannya ditahan karena kasus tersebut.
Diketahui, pada 2016, Ahok terseret kasus dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah 51. Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan melaporkan Ahok kepada polisi.
Polisi kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur dari pemililah gubernur Jakarta pada Februari 2017.