Jadi Tumbal Politik, Ahok Dipenjara agar Jokowi Menang Pilpres 2019

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2024 | 15:11 WIB
Jadi Tumbal Politik, Ahok Dipenjara agar Jokowi Menang Pilpres 2019
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok jadi tumbal politik Jokowi. [Instagram @basukibtp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar secara terus terang bagaimana perlakuan sahabat lamanya Jokowi di musim Pilpres 2019.

Di saat Pilpres 2019, Ahok mengaku pernah dianggap sebagai orang yang bisa menggagalkan langkah Jokowi menjadi Presiden. 

Ini diceritakan Ahok saat menjadi bintang tamu di channel Youtube 2045 TV. Ahok mengaku pemenjaraan dirinya di tahun 2017 terkait dengan rencana Jokowi maju di Pilpres 2019.

Baca Juga:

Baca Juga: Ahok Blak-blakan Sebut Hanya Megawati yang Belanya, Ganjar Pantas Jadi Presiden!

Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?

Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng

Ahok mengatakan, sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Bogor ketika kasus penistaan agama sedang ramai dibicarakan. 

"Beliau menyarankan atau minta saya mundur dari pencalonan (gubernur DKI). Saya bilang kalau saya mundur pencalonan gimana, kalau sudah daftar mundur, bisa pidana dong," tutur Ahok.

Menurut kabar yang Ahok dengar, jika dirinya terus dibiarkan menjadi Gubernur DKI bisa mengganggu terpilihnya Jokowi di Pilpres 2019.

Baca Juga: Kumpul di Tugu Reformasi Trisakti, Massa Mahasiswa Demo Tuntut Jokowi Dimakzulkan!

"Jadi akhirnya harus diputuskan, Ahok harus ditahan," tutur Ahok yang harus meringkuk di jeruji besi selama dua tahun.

Saat vonis terhadap dirinya dijatuhkan Ahok mengatakan, Presiden Jokowi mengirim polisi untuk memantau dirinya.

"Ngirim polisi lihat saya marah apa ga. Pertama saya marah, ga terima saya. Cuma agresi militer Belanda dong gubernur aktif ditangkap. kecuali kamu OTT nyolong ya. Mana ada kita konstitusi kok masa takut ama orang neken, emang hukum pakai tekan massa," ucap Ahok.

Tidak selesai sampai di situ, saa Ahok keluar dari penjara pada Januari 2019, ia diperintah untuk ke luar negeri agar tidak menganggu Pilpres 2019.

"Aku diwajibkan ke luar negeri karena dianggap bisa mengganggu. Pokoknya ga boleh pulang. Habis tiga bulan janjinya setelah Pilpres boleh pulang," ujar Ahok. 

Ketika ada gugatan ke MK atas hasil keputusan Pilpres 2019, Ahok kembali diminta pergi ke luar negeri.

"Kemudian gugat ke MK. Suruh berangkat lagi. Suruh berangkat ga boleh pulang itu stres. Ga enak. Makanya orang banyak protes ke saya kenapa langsung ke luar langsung nikah," tuturnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI