Babak Baru Kasus Pembunuhan Subang: 5 Jaksa Siap Seret Tersangka Yosep Dan Mimin Cs Ke Pengadilan

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2024 | 12:30 WIB
Babak Baru Kasus Pembunuhan Subang: 5 Jaksa Siap Seret Tersangka Yosep Dan Mimin Cs Ke Pengadilan
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan Subang. (Instagram : @subangstory)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus atau tahap 2 di Kejari Subang dilakukan pada Selasa (6/2) bersama 240 barang bukti, seperti mobil dan sepeda motor. Setelah diserahkan, Yosep ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang dan Danu ditahan di Lapas Polda Jabar.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak itu bermula pada tanggal 18 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB, ditemukan jenazah dua korban, yakni Tuti dan Amel, di dalam bagasi mobil dengan kondisi bersimbah darah. Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana.

Dalam kasus pembunuhan berencana itu, terdapat lima orang tersangka pelaku pembunuhan, yakni M. Ramdanu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi. Hingga kini, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subyektifitas penyidik. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI