Suara.com - Zaenal Arifin (73), warga Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara kotoran kucing.
Hal itu bermula ketika Zaenal terlibat cek-cok dengan putrinya, Kurnia Trisnaningsih (35) saat diminta untuk membersihkan kotoran kucing. Kurnia lantas melaporkan Zaenal atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hingga saat ini, Zaenal telah menghadapi sidang kedua dengan menghadirkan saksi-saksi yakni istri dan kedua anaknya. Namun dalam persidangan itu, para saksi menyebut bahwa Zaenal tidak pernah berbuat kasar kepada anaknya.
Sedangkan Kurnia, mengaku terpaksa melaporkan Ayahnya karena sudah tidak tahan lantaran sering mendapat kekerasan.
Baca Juga: Cari Seblak Gak Dapat, Gibran Santap Sate Balibul di Tegal: Demi Tingkatkan Vitalitas?
"Saya merasa nggak diperhatikan sama bapak saya. Bapak saya memperhatikan Ibu tiri saya terus," kata Kurnia dalam video yang diunggah akun instagran @undercover.id, dikutiip Rabu (07/02/2024).
Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, David Surya mengaku ada indikasi kriminalisasi dalam kasus kliennya itu. Padahal menurutnya, perkara ini harusnya sudah berakhir.
"Iya kami melihatnya ini ada dugaan kriminalisasi. Dipaksa terus untuk naik perkara ini padahal harusnya perkara ini sudah berakhir. Sejak di kepolisian sampai naik ke Kejaksaan ini harusnya selesai," ucapnya.
Dalam video, tampak sejumlah kerabat dan keluarga menyambut Zaenal dengan isak tangis usai persidangan. Bukan cuma itu saja, sejumlah warganet juga turut prihatin atas apa yang dialami oleh Zainal.
"Yang nanganin kasus nya NGANGGUR???? kaya gini kok dikerjain," komentar warganet.
Baca Juga: Momen Jokowi dan Prabowo Resmikan Bareng Graha Utama Akmil di Magelang
"Harusnya pihak kepolisian tidak usah dilanjuti tapi minta diselesaikan secara kekeluargaan, aneh banget ya aparat harus nya bisa pilah pilah," timpal warganet lainnya.