Soroti Polemik Tambang Ilegal di DIY Tak Berkesudahan, Mahfud MD: Enggak Ada IUP, Buldozer!

Rabu, 07 Februari 2024 | 12:10 WIB
Soroti Polemik Tambang Ilegal di DIY Tak Berkesudahan, Mahfud MD: Enggak Ada IUP, Buldozer!
Potret Mahfud MD. (Instagram/ mohmahfudmd)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD ikut menyoroti tambang-tambang ilegal yang ada di DI Yogyakarta. Bahkan tambang yang tak berizin sekalipun harus diberi sanksi tegas dengan mengusir penambangnya.

Pernyataan tersebut ditunjukkan dengan kiasan mem-buldozer salah satu atau beberapa tambang ilegal. Mengingat penambangan tanpa izin seperti SIUP justru berpotensi merusak lingkungan.

"Tambang ilegal itu kalau IUP-nya dicabut tidak bisa, karena tambang ilegal IUP-nya tidak ada," ujar Mahfud MD dikutip dari program Tabrak Prof di kanal YouTube Metro TV, Rabu (7/2/2024).

"Kalau tambang ilegal itu harus di-buldozer, dibawakan tank gitu. Masa izinnya dicabut, yang dicabut itu kalau yang legal," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Operasi Tekan Rektor, Habiburokhman: Hanya Omon-omon

Baca Juga:

Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?

Survei LSI Prabowo-Gibran Tertinggi di Jabar, Anak Jokowi Puji Kerja Keras Sosok Ini

Momen Selvi Ananda dan Gibran Jadi Kasir: Tasnya Gak Kurang Besar Tah

Pernyataan Mahfud MD mengacu pada salah satu penanya seorang disabilitas yang membangun usaha tambang di wilayah perbatasan Sleman, DIY dan Klaten, Jawa Tengah. Difabel bernama Bambang Susilo tersebut sangat kesulitan mengurus izin bagi orang-orang seperti dirinya yang ingin berusaha lebih.

Baca Juga: Mahfud Md Soal Informasi Rektor Kampus Diminta Apresiasi Jokowi: Ada Yang Diminta Bikin Video Lalu Diviralkan

Di sisi lain kondisi penambangan ilegal di DIY sudah merajalela. Tercatat pada Desember 2023, ada sekitar 26 titik aktivitas penambangan Ilegal.

Jumlah itu tersebar di seluruh DIY, dari data DPUP-ESDM DIY sendiri penambangan ilegal banyak tercatat di Kulon Progo, baik di pinggiran sungai dan di darat.

"Tetap dipantau apakah masih melaksanakan kegiatan atau tidak. Kalau 26 titik sudah disampaikan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," ujar Kepala Bidang ESDM DPUP-ESDM DIY, Ika Kurniawati.

Penambangan masih bersolek negatif tak hanya di DIY. Bahkan di wilayah Jateng pun penambangan ilegal juga tak luput dari sorotan warga.

Klaten yang berbatasan dengan DIY pun, kerap terjadi kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal. Imbasnya tentu dirasakan ke masyarakat sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI