Suara.com - Sivitas akademika dan para pengajar Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan sikap terkait situasi politik yang memanas menjelang Pemilu 2024.
Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, memandang pihaknya perlu menyatakan sikap atas situasi politik Indonesia saat ini. Khususnya, lanjut Harjono, untuk menjaga prinsip-prinsip moral, etika, demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama yang mengancam perpecahan bangsa.
Dhaniswara mengatakan UKI sebagai universitas tetap independen. Tidak ada tekanan atau dorongan dari siapapun juga dalam mengeluarkan pernyataan sikap ini.
Dalam pernyataan sikap, Dhaniswara juga menyinggung soal etika dalam berpolitik. Menurutnya hukum adalah panglima paling tinggi di negeri ini. Namun harus ada etika di atasnya.
“Namun, di atas hukum ada etika yang juga harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Termasuk dalam berpolitik ada etika yang harus ditaati oleh semua pihak,” kata Dhaniswara, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2024).
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UKI, Hendri Jayadi, menekankan bahwa hukum tidak boleh dilanggar dan supremasi hukum harus ditegakkan.
“Pelaksanaan Pemilu ada dasar hukumnya. Jadi, kalau ada pelanggaran dan terbukti ya harus diberi sanksi tegas,” tegas Hendri.
“Jangan justru dicap ada politisasi dan sebagainya, karena itu, penyelesaian perkara Pemilu harus transparan dan terbuka ke publik sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pikiran-pikiran negatif,” tambahnya.
Selaku sivitas akademik, Hendri berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan melahirkan pemimpin bangsa yang bisa membawa negara ini jauh lebih baik lagi, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Pertempuran Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud di Tanah Jawa Jelang 14 Februari 2024
Berikut pernyataan sikap dari Universitas Kristen Indonesia:
- Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam Pemilihan Umum yang damai, guna menentukan pemimpin bangsa Indonesia 5 tahun ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa;
- Mengimbau pejabat penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, moral serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok/golongan atau partai politik tertentu;
- Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024;
- Mengajak masyarakat dan sivitas akademika untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan social, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mementingkan kesejahteraan rakyat, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan pemungutan suara.