Jengah Dipertontonkan Setumpuk Pelanggaran Etik di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo: Sudah Cukup!

Selasa, 06 Februari 2024 | 17:17 WIB
Jengah Dipertontonkan Setumpuk Pelanggaran Etik di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo: Sudah Cukup!
Capres Ganjar Pranowo saat mengikuti kegiatan di kawasan Sleman, DIY, Selasa (6/2/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyoroti beberapa pelanggaran etika pada Pemilu 2024. Menurutnya saat ini Indonesia sedang mempertaruhkan nilai-nilai demokrasi. 

Terbaru ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang terbukti melanggar kode etik. Hal itu terkait dengan proses menerima pencalonan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Jadi kalau kita melihat MK-nya melanggar etik, KPU-nya melanggar etik. Maka sebenarnya kita sedang berada pada situasi yang bertaruh yang nilai-nilai demokrasi, hari ini kita bertaruh," kata Ganjar saat ditemui di acara 'nJathil bareng Mas Ganjar' di Embung Kali Aji, Sangurjo, Donokerto, Turi, Sleman, Selasa (6/2/2024).

Ganjar menilai jika seluruh elemen pemerintahan tidak dapat menjaga hal tersebut, demokrasi Indonesia berada di ambang kehancuran. Ini merupakan peringatan kepada semua pihak untuk kembali ke jalur demokrasi yang lebih baik.

"Maka kalau para pelaku pemerintahan semuanya tidak bisa menjaga ini, maka Indonesia akan mengalami kehancuran demokrasi," tuturnya.

"Maka hari ini sudah menjadi peringatan kepada kita semuanya agar yuk kembali pada jalur atau track demokrasi yang baik," imbuhnya.

Dua pelanggaran etik yang kemudian diputuskan baik kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan kekinian kepada Ketua KPU RI beserta jajaran sudah terlalu banyak. Hal ini tidak boleh terulang kembali. 

"Cukup sudah, dua sudah terlalu banyak itu. Ini menunjukkan sebuah catatan hitam dalam sejarah pemilu kita. Jangan sampai diulangi," tegasnya.

Langgar Etik

Baca Juga: Cek DPT Online Pemilu 2024 Sekarang! Seminggu Lagi Nyoblos, Pastikan Namamu Terdaftar

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi menjatuhkan vonis terkait perkara pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dalam putusannya, DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI