Mendagri Tekankan Pentingnya Memupuk Budaya Antikorupsi Sejak Dini

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:57 WIB
Mendagri Tekankan Pentingnya Memupuk Budaya Antikorupsi Sejak Dini
Mendagri, Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Selasa, (6/2/2024). (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyoroti aspek penegakan hukum di Indonesia. Menurut Tito, penting bagi kita untuk memupuk budaya antikorupsi sejak usia dini.

"Kita harapkan gerakan antikorupsi ini betul-betul sejak usia dini, dan kami yakin ini akan sangat berpengaruh, akan mengimbangi upaya penindakan, bahkan mungkin penindakan tidak perlu terjadi," tutur Tito dalam pidatonya saat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Selasa, (6/2/2024).

Menurut Tito, lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter antikorupsi pada diri anak-anak. Untuk itu, anak didik mesti ditanamkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi.

"Saran kami kepada teman-teman di sekolah, kalau kita ingin mendidik anak kita untuk mereka paham gerakan antikorupsi, bahwa korupsi itu adalah sesuatu yang tabu, sesuatu yang buruk dan negatif, itu harus ditanamkan kepada mereka [bahwa] melanggar itu adalah negatif," imbuhnya.

Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Dukung Percepatan Penyusunan RPJPD

Sebagai pembina umum pemerintah daerah (Pemda), Tito mengaku akan mendukung program kegiatan KPK, terutama dalam hal mengedukasi antikorupsi untuk anak-anak usia dini dan remaja. Hal ini mengingat urusan pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota; serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah wewenang pemerintah provinsi.

"Kami siap untuk mendukung KPK agar semua pemerintah daerah (sebanyak) 552, (yaitu) 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten ini kita lakukan gerakan bersama untuk mendukung, termasuk di bidang pendidikan," tandasnya.

Sebagai informasi, dalam acara yang digelar secara hybrid tersebut juga diserahkan Dokumen Strategi Nasional Pendidikan Anti Korupsi; Buku Panduan Implementasi PAK Dini, Dasar, dan Menengah; serta Modul Pembelajaran PAK kepada seluruh kepala daerah. Adapun acara itu dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri, kepala sekolah se-DKI Jakarta, dan kepala daerah seluruh Indonesia secara daring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI