Dalam seruannya, para eks pimimpinan KPK juga mengigatkan Presiden Jokowi untuk memperkuat agenda pencegahan korupsi, menghindari konflik kepentingan, memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menjamin tegaknya hukum.
Menurut mereka, tata kelola pemerintahan yang baik sudah semestinya diimplementasikan di pemerintahan. Namun, hingga saat ini hal tersebut kian ditinggalkan para penyelenggara negara.
"Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara, tapi sayangnya makin sering ditinggalkan," kata Basaria Panjaitan, salah satu mantan pimpinan KPK periode 2013-2019.
Tidak berhenti di situ, para eks pimpinan KPK juga menuntut para penyelenggara negara termasuk presiden untuk menunjukan sikap kenegarawanan dan keteladanan. Sikap-sikap itu mestinya ditunjukkan menjelang Pemilu 2024.
"Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum 2024 ini," ujar Basaria.
Latar belakang para mantan pimpinan KPK menyampaikan peringatan tentang moral etika ini karena berkaitan dengan beberapa parameter. Salah satu parameter yang menunjukan sikap buruk para penyelenggara negara dapat dilihat dari hasil penilaian dari varietis of democracy project.
"Pada tahun 2023, Indonesia hanya mencapai skor 25, dan (ini) menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik 'kartel Partai Politik' karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang," jelas Basaria.