![Gubes Fakultas Psikologi UGM, Prof Koentjoro dan civitas akademika menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM, Yogyakarta, Rabu (31/01/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/31/59470-civitas-akademika-ugm.jpg)
Sivitas akademika UGM, kata Koentjoro, juga menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang merupakan bagian dari keluarga besar alumni UGM.
Penyimpangan tersebut di antaranya berupa pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan keputusan batas usia capres-cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Jokowi sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Di sisi lain, juga terkait pernyataan politik Presiden Jokowi soal presiden dan menteri boleh berpihak dan kampanye. Menurutnya, pernyataan tersebut kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya terkait netralitas.
"Keberpihakan (presiden) merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," ungkapnya.
Pernyataan sikap dan petisi dari sivitas akademika UGM tersebut lantas diikuti oleh beberapa universitas lain. Mereka di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Andalas (Unand), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dan lain-lain.