Wakil Ketua MPR: Jangan Sekali-kali Minjam di Pinjol, Apapun Alasannya!

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 06 Februari 2024 | 08:34 WIB
Wakil Ketua MPR: Jangan Sekali-kali Minjam di Pinjol, Apapun Alasannya!
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat diminta untuk tidak sekali-kali mencoba untuk meminjam pinjaman online alias pinjol apapun alasannya. Hal ini disarankan oleh wakil ketua MPR, Sjarifuddin Hasan.

Menurut Sjarifuddin, apapun kondisi dan alasannya, masyarakat harus sebisa mungkin untuk tidak menggunakan aplikasi pinjaman online alias pinjol.

"Jangan sekali-kali melirik apalagi mencoba-coba melakukan pinjaman kepada pinjol, apapun alasan serta tujuannya," kata Sjarifuddin Hasan.

Sjarifuddin Hasan juga meminta agar pelaku Usaha Kecil dan Menengah alias UMKM untuk tidak mencai modal usaha lewat pinjol.

Baca Juga: Profil Danacita, Siapa Sosok di Balik Penyedia Pinjaman Mahasiswa ITB?

Menurutnya, jasa pinjol itu menjebak masyarakat dengan lilitan hutang yang besar. Hal tersebut akan menimbulkan permasalahan baru sehingga biaya kebutuhan semakin besar.

Tidak hanya itu, pihak perusahaan pinjol pun dinilai tidak segan memakai cara yang intimidatif dalam melakukan penagihan hutang.

Anggota Komisi I DPR RI itu pun mengakui sangat mudah meminjam uang dari aplikasi pinjol. Namun demikian, kemudahan itu lah yang akan menjadi jebakan kepada masyarakat sehingga masuk ke dalam lilitan hutang pinjol.

Dalam hal ini, dia meminta pemerintah eksekutif mau memfasilitasi jasa pinjaman dana yang ramah dan aman kepada masyarakat.

Dia pun mencontohkan beberapa kredit usaha yang pernah dibuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memudahkan masyarakat meminjam dana.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Sistem Pembayaran UKT Pinjol Bagi Mahasiswa ITB: Niatnya Baik, Caranya Kekinian

"Itu sangat membantu para pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal bagi usahanya. Cara-cara seperti itu harus dilakukan kembali, apabila kita ingin menyelesaikan persoalan pinjol maupun lintah darat," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI