Suara.com - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wawan Mas’udi mengatakan, gelombang petisi dari sejumlah perguruan tinggi perlu direspons positif sebagai pengingat agar seluruh proses pemilu 2024 tidak keluar dari nilai-nilai demokrasi.
"Arahnya tentu menginginkan agar tata kelola kekuasaan, kemudian proses kompetisi politik berlangsung dalam situasi yang fair, situasi yang adil, dan tidak mencederai nila-nilai dasar demokrasi," kata Wawan saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Wawan menilai munculnya seruan moral dari kampus justru menunjukkan kepedulian dari komunitas perguruan tinggi atau akademisi agar perkembangan demokrasi di Indonesia menyongsong pemilu 2024 tidak sampai mengalami kemunduran.
"Jangan sampai perkembangan demokrasi yang sudah kita rintis dalam 25 tahun terakhir mengalami kemunduran dan pada akhirnya jadi runtuh," ujar salah satu panelis debat pertama Pilpres 2024 ini.
Baca Juga: Cium Skenario di Balik Petisi Aktivis, Bahlil: Sebagai Mantan Ketua BEM Ngerti Betul Barang Ini
Oleh karena itu, Wawan kembali berharap seruan moral yang disampaikan para akademisi dari berbagai universitas mendapat respons secara positif bersama-sama baik pemerintah, penyelenggara pemilu ataupun para pihak yang sedang berkontestasi pada pemilu 2024.
"Ini kan warning (peringatan) dari kampus kepada siapa pun yang sedang berkompetisi, yang sedang memperebutkan kekuasaan, yang sedang mempertahankan bahwa ada prinsip-prinsip dasar yang perlu dipegang bersama-sama. Dalam hidup bernegara 'kan memang harus ada prinsip-prinsip dasar bersama yang diikuti," ujar dia.
Menurut dia, upaya saling mengontrol dan menjaga keseimbangan atau "checks and balances" antara masyarakat atau perguruan tinggi terhadap penyelenggara negara merupakan hal biasa dalam demokrasi.
Dia meyakini bahwa suara kritis yang bermunculan dari kampus memiliki tujuan baik dan selalu berpatokan pada nilai-nilai dasar yang bebas dari kepentingan politik praktis.
"Partisannya kampus adalah partisan pada nilai, partisan pada prinsip-prinsip demokrasi. Yang dibela kampus selalu tegas karena kampus juga tidak ikut dalam pertarungan politik dan kekuasaan secara langsung. Harus dilihat seperti itu," tutur Wawan Mas'udi.
Baca Juga: Fahri Hamzah Soroti Ramai Gerakan Petisi Kampus: Pelaku Utamanya Di 03
Sebelumnya, para guru besar dan akademisi dari sejumlah universitas negeri dan swasta di berbagai daerah mengeluarkan pernyataan terbuka menyoroti kondisi bangsa, khususnya soal situasi demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Dimulai dari para akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) lewat "Petisi Bulaksumur", kemudian Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas Padang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), disusul sejumlah kampus lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (Sumber: Antara)