Bansos Jokowi Tak Tepat Sasaran, Eks Pimpinan KPK: Melanggar Program Pemerintah!

Senin, 05 Februari 2024 | 19:26 WIB
Bansos Jokowi Tak Tepat Sasaran, Eks Pimpinan KPK: Melanggar Program Pemerintah!
Eks pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif. [Suara.com/Magang-M. Iqbal Fathurahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif mengatakan pembagian bantuan sosial atau bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tidak tepat sasaran.

Sebab, bansos merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dan terdata.

"Itu (bansos) pemerintah dan KPK sepakat memberikannya kepada orang-orang yang tercatat by name by address," ujar Laode saat ditemui di gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (05/02/24).

Menurut Laode, bansos saat ini diberikan kepada orang-orang yang tidak tercatat sebagai penerima. Hal itu dinilainya sebagai bentuk pelanggaran.

Baca Juga: Cegah Disintegrasi Bangsa, Civitas UPI Bandung: Jokowi Stop Cawe-cawe!

"Kami melihat bansos itu diberikan tidak sesuai lagi, berarti itu kan melanggar kesepakatan program pemerintah itu sendiri. Bahkan sekarang dibagi-bagikan ke semua orang yang lewat boleh merima bansos," ujarnya.

Menurut Laode, pembagian bansos yang tidak tepat sasaran oleh pemerintahan Jokowi berbau kepentingan politik untuk meraih simpati masyarakat dalam mendukung salah satu capres-cawapres.

"Yang kayak begitu enggak boleh dan itu ditengarai ada benturan kepentingan atau conflict of interest," tegasnya.

Jumlah pembagian bansos ada peningkatan jelang Pemilu 2024, dibanding masa pandemi Covid-19. Selain itu, pembagian bansos yang tidak tepat sasaran berdampak pada anggaran negara.

"Terbukti bansos itu jauh lebih tinggi sekarang ini dibanding tahun-tahun sebelumnya, padahal enggak covid lagi. Ini berdampak pda anggaran negara dan juga program pemerintah itu sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Korupsi, Hakim Vonis Eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo 9 Tahun Penjara

________________________________

Muhamad Iqbal Fathurahman (Magang)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI