Lacak Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba, KPK Cecar Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

Senin, 05 Februari 2024 | 18:57 WIB
Lacak Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba, KPK Cecar Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Olivia Bachmid, istri Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait aliran uang dugaan hasil korupsi yang menyeret Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba .

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pemeriksaan terhdap Olivia dilaksanakan penyidik pada Jumat 2 Februari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Olivia Bachim (Swasta), saksi hadir dan melalui keterangan saksi terus dilakukan pendalaman kaitan dugaan aliran sejumlah uang yang mengalir dan dinikmati Tersangka AGK (Abdul Ghani) dari berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (5/1/2024).

Ali tidak merinci lebih jauh terkait aliran uang yang dinikmati Ghani.

Baca Juga: 15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Demi Ingatkan Jokowi: Makin Hari Makin Tampak Penyelewengannya!

Sebagaimana diketahui, Ghani jadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp2,2 miliar terkait proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Proyek pembangunan infrastruktur itu memilki pagu anggaran Rp500 miliar.

Gani menjadi tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI