Suara.com - Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di kawasan Jakarta Pusat digeruduk oleh puluhan pria yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI pada Senin (5/2/2024).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut jika alasan penggerudukan itu lantaran KontraS dianggap menjadi pemicu kekacauan dan perpecahan karena menyuarakan isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Secara prinsip, KontraS menghormati seluruh agenda penyampaian ekspresi atau pendapat dan berkumpul secara damai dalam kerangka kebebasan sipil (civic space). Terlebih, demonstrasi tersebut telah selesai dan berlangsung secara tertib sesuai dengan ketentuan UU No 9 Tahun 1998," ucap Dimas lewat keterangannya, Senin.
Namun, tudingan soal KontraS sebagai provokator isu pemakzulan Jokowi, dinilai tidak beralasan dan memiliki alasan yang kuat.
Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Kepala Desa di Jatim Diminta Masing-masing Beri 100 Suara untuk PSI
“Kami menilai bahwa hal tersebut sangat tidak beralasan dan mempunyai dasar yang kuat, sebab KontraS lewat kanal-kanal resminya tidak pernah menyuarakan secara khusus agenda impeachment (pemakzulan) terhadap Presiden Jokowi,” kata Dimas.
Dimas melihat kondisi demokrasi saat ini telah berlangsung regresif dengan banyak gejala-gejala pembusukan yang seharusnya bisa dicegah oleh Presiden sebagai pihak yang mempunyai otoritas paling besar dalam menjaga dan melindungi marwah demokrasi.
"Kami juga melakukan kerja-kerja penelitian dan advokasi dalam upaya-upaya kontrol sebagai bagian dari demokrasi (watchdog) yang sehat kepada sistem pemerintahan hari ini yang belum menjalankan secara utuh nilai dan intisari demokrasi,” jelasnya.
Isu tentang pemakzulan, kata Dimas, muncul ke publik belakangan ini sangatlah wajar, mengingat penyimpangan konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi.
“Berbagai bentuk penyimpangan konstitusi nyata terlihat dari langkah Presiden untuk melakukan cawe-cawe dalam Pemilu,” ucapnya.
“Mencalonkan anaknya menjadi calon wakil Presiden melalui manuver di Mahkamah Konstitusi yang berujung pada pelanggaran etik, berpihak terhadap salah satu Capres hingga melakukan politisasi bantuan sosial (bansos),” tambahnya.
Saat ini juga masif soal tekanan yang dilakukan bagi kubu yang dianggap bersebrangan pandangan politik.
“Kami mencermati bahwa berbagai tekanan-tekanan yang muncul kepada pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah jelang Pemilu 2024, merupakan upaya pelemahan dan cenderung memunculkan narasi antagonistik kepada elemen masyarakat sipil,” tandasnya.